**

5002

***

5003

****

5004

LAPAK CENTER

JUAL - BELI DAN JASA SEGALANYA

Pages

About

Photobucket
Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keluarga. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Juli 2012

Kisah Seorang Perawan Tua

http://a6.sphotos.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash3/p480x480/550113_409389495752188_100000434248041_1367026_48376883_n.jpg Fenomena bertambahnya jumlah wanita yang terlambat menikah (perawan tua) menjadi satu perkara yang menakutkan saat ini, mengancam kebanyakan pemudi-pemudi di masyarakat kita yang Islami, bahkan di seluruh dunia. Berikut ini marilah kita mendengarkan salah satu jeritan mereka :
Majalah Al-Usrah edisi 80 Dzulqa’dah 1420 H menuliskan jeritan seorang perawan tua dari Madinah Munawaroh,”Semula saya sangat bimbang sebelum menulis untuk kalian karena ketakutan terhadap kaum wanita karena saya tahu bahwasanya mereka akan mengatakan bahwa aku ini sudah gila, atau kesurupan. Akan tetapi, realita yang aku alami dan dialami pula oleh sejumlah besar perawan-perawan tua, yang tidak seorang pun mengetahuinya, membuatku memberanikan diri. Saya akan menuliskan kisahku ini dengan ringkas.
Ketika umurku mulai mendekati 20 tahun, saya seperti gadis lainnya memimpikan seorang pemuda yang multazim dan berakhlak mulia. Dahulu saya membangun pemikiran serta harapan-harapan; bagaimana kami hidup nanti dan bagaimana kami mendidik anak-anak kami… dan.. dan…
Saya adalah salah seorang yang sangat memerangi ta’adud (poligami). Hanya semata mendengar orang berkata kepadaku, “Fulan menikah lagi yang kedua”, tanpa sadar saya mendoakan agar ia celaka. Saya berkata, “Kalau saya adalah istrinya -yang pertama- pastilah saya akan mencampakkannya, sebagaimana ia telah mencampakkanku’. Saya sering berdiskusi dengan saudaraku dan terkadang dengan pamanku mengenai masalah ta’addud. Mereka berusaha agar saya mau menerima ta’addud, sementara saya tetap keras kepala tidak mau menerima syari’at ta’addud. Saya katakan kepada mereka, ‘Mustahil wanita lain akan bersama denganku mendampingi suamiku”. Terkadang saya menjadi penyebab munculnya problema-problema antara suami-istri karena ia ingin memadu istri pertamanya; saya menghasutnya sehingga ia melawan kepada suaminya.

Begitulah, hari terus berlalu sedangkan aku masih menanti pemuda impianku. Saya menanti… akan tetapi ia belum juga datang dan saya masih terus menanti. Hampir 30 tahun umurku dalam penantian. Telah lewat 30 tahun… oh Illahi, apa yang harus kuperbuat? Apakah saya harus keluar untuk mencari pengantin laki-laki? Saya tidak sanggup, orang-orang akan berkata wanita ini tidak punya malu. Jadi, apa yang akan saya kerjakan? Tidak ada yang bisa saya perbuat, selain dari menunggu.
Pada suatu hari ketika saya sedang duduk-duduk, saya mendengar salah seorang dari wanita berkata, ‘Fulanah jadi perawan tua”. Aku berkata kepada diriku sendiri, “Kasihan Fulanah jadi perawan tua”, akan tetapi… fulanah yang dimaksud itu ternyata aku. Ya Illahi! Sesungguhnya itu adalah namaku… saya telah menjadi perawan tua. Bagaimanapun saya melukiskannya kepada kalian, kalian tidak akan bisa merasakannya. Saya dihadapkan pada sebuah kenyataan sebagai perawan tua. Saya mulai mengulang kembali perhitungan-perhitunganku, apa yang saya kerjakan?

Waktu terus berlalu, hari silih berganti, dan saya ingin menjerit. Saya ingin seorang suami, seorang laki-laki tempat saya bernaung di bawah naungannya, membantuku menyelesaikan problema-problemaku… Saudaraku yang laki-laki memang tidak melalaikanku sedikit pun, tetapi dia bukan seperti seorang suami. Saya ingin hidup; ingin melahirkan, dan menikmati kehidupan. Akan tetapi, saya tidak sanggup mengucapkan perkataan ini kepada kaum laki-laki. Mereka akan mengatakan, “Wanita ini tidak malu”. Tidak ada yang bisa saya lakukan selain daripada diam. Saya tertawa… akan tetapi bukan dari hatiku. Apakah kalian ingin saya tertawa, sedangkan tanganku menggenggam bara api? Saya tidak sanggup…
Suatu hari, saudaraku yang paling besar mendatangiku dan berkata, “Hari ini telah datang calon pengantin, tapi saya menolaknya…” Tanpa terasa saya berkata, “Kenapa kamu lakukan? Itu tidak boleh!” Ia berkata kepadaku, “Dikarenakan ia menginginkanmu sebagai istri kedua, dan saya tahu kalau kamu sangat memerangi ta’addud (poligami)”. Hampir saja saya berteriak di hadapannya, “Kenapa kamu tidak menyetujuinya?” Saya rela menjadi istri kedua, atau ketiga, atau keempat… Kedua tanganku di dalam api. Saya setuju, ya saya yang dulu memerangi ta’addud, sekarang menerimanya. Saudaraku berkata, “Sudah terlambat”

Sekarang saya mengetahui hikmah dalam ta’addud. Satu hikmah ini telah membuatku menerima, bagaimana dengan hikmah-hikmah yang lain? Ya ALlah, ampunilah dosaku. Sesungguhnya saya dahulu tidak mengetahui. Kata-kata ini saya tujukan untuk kaum laki-laki, “Berta’addud-lah, nikahilah satu, dua, tiga, atau empat dengan syarat mampu dan adil. Saya ingatkan kalian dengan firman-Nya, “… Maka nikahilah olehmu apa yang baik bagimu dari wanita, dua, atau tiga, atau empat, maka jika kalian takut tidak mampu berlaku adil, maka satu…” Selamatkanlah kami. Kami adalah manusia seperti kalian, merasakan juga kepedihan. Tutupilah kami, kasihanilah kami.”

Dan kata-kata berikut saya tujukan kepada saudariku muslimah yang telah bersuami, “Syukurilah nikmat ini karena kamu tidak merasakan panasnya api menjadi perawan tua. Saya harap kamu tidak marah apabila suamimu ingin menikah lagi dengan wanita lain. Janganlah kamu mencegahnya, akan tetapi doronglah ia. Saya tahu bahwa ini sangat berat atasmu. Akan tetapi, harapkanlah pahala di sisi ALlah. Lihatlah keadaan suadarimu yang menjadi perawan tua, wanita yang dicerai, dan janda yang ditinggal mati; siapa yang akan mengayomi mereka? Anggaplah ia saudarimu, kamu pasti akan mendapatkan pahala yang sangat besar dengan kesabaranmu”

Engkau mungkin mengatakan kepadaku, “Akan datang seorang bujangan yang akan menikahinya”. Saya katakan kepadamu, “Lihatlah sensus penduduk. Sesungguhnya jumlah wanita lebih banyak daripada laki-laki. Jika setiap laki-laki menikah dengan satu wanita, niscaya banyak dari wanita-wanita kita yang menjadi perawan tua. Jangan hanya memikirkan diri sendiri saja. Akan tetapi, pikirkan juga saudarimu. Anggaplah dirimu berada dalam posisinya”.

Engkau mungkin juga mengatakan, “Semua itu tidak penting bagiku, yang penting suamiku tidak menikah lagi.” Saya katakan kepadamu, “Tangan yang berada di air tidak seperti tangan yang berada di bara api. Ini mungkin terjadi. Jika suamimu menikah lagi dengan wanita lain, ketahuilah bahwasanya dunia ini adalah fana, akhiratlah yang kekal. Janganlah kamu egois, dan janganlah kamu halangi saudarimu dari nikmat ini. Tidak akan sempurna keimanan seseorang sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri”.

Demi ALlah, kalau kamu merasakan api menjadi perawan tua, kemudian kamu menikah, kamu pasti akan berkata kepada suamimu “Menikahlah dengan saudariku dan jagalah ia”. Ya ALlah, sesungguhnya kami memohon kepadamu kemuliaan, kesucian, dan suami yang shalih”


fimadani.com

Rabu, 11 Juli 2012

Macam-Macam Walimah

 “Dialah yang menciptakan kalian dari satu manusia dan menjadikan darinya pasangannya, agar dia merasa tentram dengannya. Maka setelah dia mengumpulinya, istrinya mengandung kandungan ringan, terus merasa ringan beberapa waktu. Tatkala dia merasa berat, maka keduanya berdoa kepada Rabbnya, seraya berkata: ‘Sesungguhnya jika engkau memberi kami anak yang sempurna, tentulah kami termasuk orang yang bersyukur.’ Tatkala Allah memberi anak yang sempurna kepada keduanya, maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan kepada keduanya. Maha suci Allah terhadap apa yang mereka persekutukan.

Bentuk macam-macam Walimah ada banyak. Sedangkan yang disebutkan oleh para ulama ada 11, terkumpul dalam Nazham:
 
إِنَّ الْوَلَائِمَ عَشْرَةٌ مَعْ وَاحِدٍ * مَنْ عَدَّهَا قَدْ عَزَّ في أَقْرَانِهِ
فَالْخُرْسُ إِنْ نُفِسَتْ كَذَاكَ عَقِيْقَةٌ * لِلطِّفْلِ وَاْلأَعْذَارُ عندَ خِتَانِهِ
وَلِحِفْظِ قُرْآنٍ وَآدَابٍ لَقْدْ*  قَالَ الْحِذَاقُ، لِحَذْقِهِ وَبَيَانِهِ
ثُمَّ الْمِلاَكُ لِعَقْدِهِ وَ وَلِيْمَةٌ * فِي عُرْسِهِ، فَاحْرُصْ عَلَى إِعْلاَنِهِ
وَ كَذَاكَ مَأْدُبَةٌ بِلاَ سَبَبٍ يُرَى * وَ وَكِيْرَةٌ لِبِنَائِهِ لِمَكَانِهِ
وَ نَقِيْعَةٌ لِقُدُوْمِِهِ وَ وَضِيْمَةٌ * مِنْ أَقْرِبَاءِ الْمَيِّتِ أَوْ جِيْرَانِهِ
وَ ِلأَوَّّلِ الشَّهْرِ الأَصَمِّ عَتِيْرَةٌ * جاءَتْ هُدِيْتَ كَذَا لِرِفْعَةِ شَأْنِهِ


Artinya:”Sesungguhnya macam-macam Walimah itu ada 10 ditambah satu. Siapa saja yang menghinggakannya, maka ia sungguh mulia di kalangan teman-temannya. 1.Walimah al-Khurs ketika wanita nifas, 2.Walimah Aqiqah bagi anak, 3.Walimah I’dzar waktu mengkhitannya, 4.Walimah hafal al-Qur’an, dan adab sungguh dikatakan oleh para ulama cerdik, 5. Walimah Hizaq untuk kecerdikan dan menjelaskan al-Qur’an, 6. Walimah Milak untuk akad nikah, 7. Walimah Ursi pada resepsinya bersemangatlah dirimu untuk mengumumkannya, seperti demikian yang ke-8 Walimah Ma’dubah walimah tanpa sebab yang diketahui, 9. Walimah Wakirah untuk bangunan rumah yang ditempati, 10. Walimah Naqi’ah yaitu untuk kedatangan dari seseorang yang berpergian jauh, 11. Walimah Wadhi’ah yaitu karena mendapatkan mushibah dan jamuannya dari tetangganya.”

Imam Abu Manshur Ismail al-Sya’labiy al-Naisaburiy (W. 429 H) mengatakan:
طَعَامُ الضَّيْفِ القِرَى, طَعَامُ الدَعْوَةِ المَأْدُبَةُ, طَعَامُ الزَّائِرِ التُّحْفَةُ, طَعَامُ الإِمْلاك الشُّنْدخِيَّةُ عَنِ ابْنِ دُرَيْدٍ, طعامُ العُرْس الوَليمةُ, طعام الوِلادَةِ الخُرْسُ, وعندَ حَلْقِ شَعْرِ المولودِ العقيقةُ ,طَعَامُ الخِتَانِ العَذِيرَةُ عَنِ الفَرَّاءِ, طَعَامُ المَأْتَم الوَضِيمَةُ عَنِ ابْنِ الأعْرَابِيّ , طَعَامُ القَادِم مِنْ سَفَرٍ النَّقِيعَةُ, طَعَامُ البِنَاء الوَكِيرَةُ, طَعَامُ المُتَعَلِّلِ قبلَ الغَذَاءِ السُّلْفَةُ واللُّهْنَةً, طَعَامُ المُسْتَعجِلِ قَبْلَ إدْرَاكِ الغَذَاءِ العُجَالَة, طَعَامُ الْكَرَامَةِ القُفِيُّ وَالزَّلَّةُ . 

Artinya:”Jamuan buat tamu disebut al-Qira, jamuan undangan disebut al-Ma’dubah, jamuan orang yang berziarah disebut al-Tuhfah, jamuan akad nikah disebut al-Syundakhiyyah dikatakan oleh Ibn Duraid, jamuan Dukhul sisebut al-Walimah, jamuan sebab kelahiran disebut al-Khursu, jamuan ketika menggunting rambut kepala bayi disebut al-Aqiqah, jamuan sebab khitanan disebut al-Adzirah dikatakan oleh Imam al-Farra, jamuan orang meninggal disebut al-Wadhimah dikatakan oleh Imam Ibn al-Arabiy, jamuan sebab musafir yang baru sampai disebut al-Naqiah, jamuan sebab bangun rumah disebut al-Wakirah, jamuan yang orang sibuk sebelum makan disebut al-Sulfah dan al-Luhnah, ,jamuan yang disegerakan sebelum makan makanan pokok disebut al-Ujalah, jamuan buat orang mulia disebut al-Qufiyy dan al-Zallah.”[1]

Dari macam-macam Walimah yang disebutkan oleh para ulama di atas, tidak ditemukan adanya Walimah 7 bulanan dan Walimatus Safar (Haji). Untuk Walimah 7 bulanan dapatlah digolongkan kepada Walimah Ma’dubah atau Walimatul Ursiy. Sebab kesunnahan Walimatul Ursiy tidak luput waktunya sebab terlalu lama. Ada yang mengadakan Walimah pada saat usia kehamilan 4 bulan dengan alasan bahwa manusia dalam kandungan ibunya ditiupkan ruhnya saat usia 120 hari. Mengadakan Walimah saat usia kandungan 4 bulan atau 7 bulan keduanya dibolehkan, seandainya tidak diadakanpun tidak masalah. Yang terpenting adalah berdoa dan memberikan doa. Semakin berat kandungan atau semakin lama usia kandungan sang ibu, maka semakin banyak doa yang ia panjatkan, sebagaimana keterangan al-Qur’an:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلاً خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ فَلَمَّآ أَثْقَلَتْ دَعَوَا اللهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ ءَاتَيْتَنَا صَالِحًا لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ فَلَمَّآ ءَاتَاهُمَا صَالِحًا جَعَلاَ لَهُ شُرَكَآءَ فِيمَآءَاتَاهُمَا فَتَعَالَى اللهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ  .

Artinya:“Dialah yang menciptakan kalian dari satu manusia dan menjadikan darinya pasangannya, agar dia merasa tentram dengannya. Maka setelah dia mengumpulinya, istrinya mengandung kandungan ringan, terus merasa ringan beberapa waktu. Tatkala dia merasa berat, maka keduanya berdoa kepada Rabbnya, seraya berkata: ‘Sesungguhnya jika engkau memberi kami anak yang sempurna, tentulah kami termasuk orang yang bersyukur.’ Tatkala Allah memberi anak yang sempurna kepada keduanya, maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan kepada keduanya. Maha suci Allah terhadap apa yang mereka persekutukan.” (QS. Al A’raaf: 189-190)

Sedangkan Walimatus Safar dapat digolongkan kepada Walimah Naqi’ah yakni jamuan yang dibuat lantaran ada orang yang baru datang dari perjalan jauh, apabila orang yang telah datang dari perjalanan disunnahkan mengadakan Walimah, maka bagi orang yang ingin melakukan perjalanan juga dianjurkan mengadakan Walimah. Tujuan Walimah tersebut untuk meminta doa kebaikan, sebagaimana hal itu disebutkan dalam keterangan hadis:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” إذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ إلَى سَفَرٍ فَلْيُوَدِّعْ إخْوَانَهُ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِي دُعَائِهِمْ خَيْرًا .
Artinya:”Dari Abu Hurairah semoga Allah memberikan keridhaan kepadanya dari Rasulullah bersabda: Apabila salah seorang kalian ingin melakukan perjalanan, maka hendaknya ia berpamitan kepada saudara-saudaranya karena sesungguhnya Allah menjadikan kebaikan pada doa mereka.”[2]
Dalam riwayat lain dikatakan:

عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :”إذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ إلَى سَفَرٍ فَلْيُوَدِّعْ إخْوَانَهُ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِي لَدَى دُعَائِهِمْ الْبَرَكَةَ .
Artinya:”Dari Zaid Ibn Arqam berkata: Rasulullah bersabda: Apabila salah seorang kalian ingin melakukan perjalanan, maka hendaknya ia berpamitan kepada saudara-saudaranya karena sesungguhnya Allah menjadikan keberkahan pada doa mereka [3]

alhamdulillah risalah ini telah selesai dicetak
penulis:

[1] Imam Abu Manshur Ismail al-Sya’labiy, Fiqh al-Lughah Wa Sirr al-Arabiyyah (Beirut: Sar al-Kutub 1980) h. 266. 
[2] Disebutkan oleh Imam al-Nawawiy dalam kitab al-Adzkar hadis no: 610.
[3] Disebutkan oleh Imam Muhammad Ibn Ja’far al-Kharaithiy dalam kitab Makarim al-Akhlaq hadis no: 415.

Selasa, 10 Juli 2012

Kisah Suami Yang Sabar Terhadap Akhlak Buruk Istrinya


Ada seorang salih, ia mempunyai saudara (kawan) yang salih pula. Setiap tahun ia berkunjung kepadanya. Suatu hari ia mengunjunginya lagi, sampai ke rumah yang dituju pintunya masih tertutup. Ia ketuk pintu rumah itu. 
Dari dalam terdengar suara wanita: “SIAPA ITU?”
Orang yang salih menjawab: “AKU, SAUDARA SUAMIMU. AKU DATANG UNTUK MENGUNJUNGINYA, HANYA KARENA ALLAH SEMATA. ”

“DIA SEDANG KELUAR MENCARI KAYU BAKAR, BALAS ISTRI SAHABATNYA. MUDAH-MUDAHAN IA TIDAK KEMBALI. ”

Lanjutnya sambil terus bergumam memaki-maki suaminya. Ketika mereka sedang terlibat perbincangan, tiba-tiba orang yang salih itu datang sambil menuntun seekor harimau yang sedang membawa seikat kayu bakar. Begitu melihat saudaranya datang mengunjunginya, ia menghambur kepadanya seraya bersalam. Kayu bakar itu lalu diturunkan dari punggung harimau tersebut. Katanya  kemudian:
“SEKARANG  PERGILAH KAMU, MUDAH-MUDAHAN ALLAH MEMBERKAHIMU. ”
Orang yang salih itu (yakni yang empunya rumah) lalu mempersilakan saudaranya masuk. Sementara isterinya masih bergunam memaki-maki dirinya. 

Namun sebegitu jauh ia hanya berdiam, tanpa menunjukkan reaksi kebencian. Setelah terlibat perbincangan beberapa saat lamanya, hidangan keluar disuguhkan. Dilanjutkan berbincang-bincang hingga beberapa saat. Setelah itu saudaranya berpamitan dengan menyimpan kekaguman yang sangat berkesan. Ia sangat kagum sebab saudaranya sanggup menekan kesabarannya menghadap isteri yang begitu cerewet dan berlidah panjang.

Tahun berikutnya ia berkunjung lagi. Sampai di depan pintu ia mencoba mengetuknya. Isterinya keluar dan menyapa: “TUAN SIAPA?”
“AKU ADALAH SAUDARA SUAMIMU, BALASNYA. KEDATANGANKU INI SEMATA UNTUK MENGUNJUNGINYA. ”
“OH, SELAMAT DATANG, TUAN, ” kata isteri saudaranya seraya mempersilahkan masuk penuh keramahan. Tidak begitu lama saudara salih yang ditunggunya tiba juga sambil memanggul seikat kayu bakar. Mereka segera terlibat perbincangan sambil menikmati hidangan yang disuguhkan. Setelah semuanya dirasa cukup, dan ketika ia hendak kembali, ia sempatkan bertanya tentang beberapa hal. Bagaimana dahulu ia dapat menundukkan seekor harimau dan mau diperintah membawakan kayu bakar. Sedang sekarang ini ia hanya datang sendirian sambil memanggul kayu bakar. “KENAPA BISA BEGITU?” tanya saudaranya. 

Saudaranya menjawab: ”KETAHUILAH SAUDARAKU, ISTERIKU YANG DAHULU BERLIDAH PANJANG ITU SUDAH MENINGGAL, SEDAPAT MUNGKIN AKU BERUSAHA BERSABAR ATAS PERANGAI BURUKNYA. SEHINGGA ALLAH MEMBERI KEMUDAHAN DIRIKU UNTUK MENUNDUKKAN SEEKOR HARIMAU, SEBAGAIMANA PERNAH KAU LIHAT SENDIRI SAMBIL MEMBAWA KAYU BAKAR ITU. SEMUANYA TERJADI LANTARAN  KESABARANKU PADANYA. LALU AKU MENIKAH LAGI DENGAN PEREMPUAN YANG SHALIHAH INI. AKU SANGAT GEMBIRA MENDAPATKANNYA. MAKA HARIMAU ITUPUN DIJADIKAN JAUH DARIKU, KARENA ITU AKU MEMANGGUL SENDIRI KAYU BAKAR ITU, LANTARAN KEGEMBIRAANKU TERHADAP ISTERIKU YANG SHALIIHAH INI.”

(Kitab Uquudu Lujain Fii Bayaani Huquuzzaujain)

Sarkub.com