**

5002

***

5003

****

5004

LAPAK CENTER

JUAL - BELI DAN JASA SEGALANYA

Pages

About

Photobucket

Selasa, 10 Juli 2012

Kisah Suami Yang Sabar Terhadap Akhlak Buruk Istrinya


Ada seorang salih, ia mempunyai saudara (kawan) yang salih pula. Setiap tahun ia berkunjung kepadanya. Suatu hari ia mengunjunginya lagi, sampai ke rumah yang dituju pintunya masih tertutup. Ia ketuk pintu rumah itu. 
Dari dalam terdengar suara wanita: “SIAPA ITU?”
Orang yang salih menjawab: “AKU, SAUDARA SUAMIMU. AKU DATANG UNTUK MENGUNJUNGINYA, HANYA KARENA ALLAH SEMATA. ”

“DIA SEDANG KELUAR MENCARI KAYU BAKAR, BALAS ISTRI SAHABATNYA. MUDAH-MUDAHAN IA TIDAK KEMBALI. ”

Lanjutnya sambil terus bergumam memaki-maki suaminya. Ketika mereka sedang terlibat perbincangan, tiba-tiba orang yang salih itu datang sambil menuntun seekor harimau yang sedang membawa seikat kayu bakar. Begitu melihat saudaranya datang mengunjunginya, ia menghambur kepadanya seraya bersalam. Kayu bakar itu lalu diturunkan dari punggung harimau tersebut. Katanya  kemudian:
“SEKARANG  PERGILAH KAMU, MUDAH-MUDAHAN ALLAH MEMBERKAHIMU. ”
Orang yang salih itu (yakni yang empunya rumah) lalu mempersilakan saudaranya masuk. Sementara isterinya masih bergunam memaki-maki dirinya. 

Namun sebegitu jauh ia hanya berdiam, tanpa menunjukkan reaksi kebencian. Setelah terlibat perbincangan beberapa saat lamanya, hidangan keluar disuguhkan. Dilanjutkan berbincang-bincang hingga beberapa saat. Setelah itu saudaranya berpamitan dengan menyimpan kekaguman yang sangat berkesan. Ia sangat kagum sebab saudaranya sanggup menekan kesabarannya menghadap isteri yang begitu cerewet dan berlidah panjang.

Tahun berikutnya ia berkunjung lagi. Sampai di depan pintu ia mencoba mengetuknya. Isterinya keluar dan menyapa: “TUAN SIAPA?”
“AKU ADALAH SAUDARA SUAMIMU, BALASNYA. KEDATANGANKU INI SEMATA UNTUK MENGUNJUNGINYA. ”
“OH, SELAMAT DATANG, TUAN, ” kata isteri saudaranya seraya mempersilahkan masuk penuh keramahan. Tidak begitu lama saudara salih yang ditunggunya tiba juga sambil memanggul seikat kayu bakar. Mereka segera terlibat perbincangan sambil menikmati hidangan yang disuguhkan. Setelah semuanya dirasa cukup, dan ketika ia hendak kembali, ia sempatkan bertanya tentang beberapa hal. Bagaimana dahulu ia dapat menundukkan seekor harimau dan mau diperintah membawakan kayu bakar. Sedang sekarang ini ia hanya datang sendirian sambil memanggul kayu bakar. “KENAPA BISA BEGITU?” tanya saudaranya. 

Saudaranya menjawab: ”KETAHUILAH SAUDARAKU, ISTERIKU YANG DAHULU BERLIDAH PANJANG ITU SUDAH MENINGGAL, SEDAPAT MUNGKIN AKU BERUSAHA BERSABAR ATAS PERANGAI BURUKNYA. SEHINGGA ALLAH MEMBERI KEMUDAHAN DIRIKU UNTUK MENUNDUKKAN SEEKOR HARIMAU, SEBAGAIMANA PERNAH KAU LIHAT SENDIRI SAMBIL MEMBAWA KAYU BAKAR ITU. SEMUANYA TERJADI LANTARAN  KESABARANKU PADANYA. LALU AKU MENIKAH LAGI DENGAN PEREMPUAN YANG SHALIHAH INI. AKU SANGAT GEMBIRA MENDAPATKANNYA. MAKA HARIMAU ITUPUN DIJADIKAN JAUH DARIKU, KARENA ITU AKU MEMANGGUL SENDIRI KAYU BAKAR ITU, LANTARAN KEGEMBIRAANKU TERHADAP ISTERIKU YANG SHALIIHAH INI.”

(Kitab Uquudu Lujain Fii Bayaani Huquuzzaujain)

Sarkub.com

Syair Pelembut Hati

Jika Rabb-ku mengatakan kepadaku: “Tidak malukah kau bermaksiat kepada-Ku?!
Engkau menutupi dosa dari para makhluk-Ku, tapi malah dengan kemaksiatan kau mendatangi-Ku!”
Maka bagaimana aku menjawabnya, dan siapa yang mampu melindungiku…
Aku terus menghibur diri dengan angan-angan (dunia) dari waktu ke waktu…
Tetapi aku lalai dengan perihal setelah kematian, tentang apa yang dapat mencukupiku setelah itu…
Seolah aku akan hidup terus, dan maut tidak akan menghampiriku…
Saat sakaratulmaut yang dahsyat itu benar-benar datang, siapakah yang mampu melindungiku…
Aku melihat wajah orang-orang… Tidakkah ada diantara mereka yang mau menebusku?!
Aku akan ditanya, tentang apa -yang kukerjakan di dunia ini- yang dapat menyelamatkanku…
Maka bagaimanakah jawabanku setelah aku lupakan agamaku…
Sungguh celaka aku… Tidakkah ku dengar firman Alloh yang menyeruku?!
Tidakkah pula kudengar ayat-ayat yang ada di Surat Qoof dan Yasin itu?!
Bukankah kudengar tentang hari kebangkitan, hari dikumpulkan, dan hari pembalasan itu?!
Bukankah kudengar pula panggilan kematian yang terus melayangkan panggilan dan seruan kepadaku?!
Maka ya Robb… akulah hambamu yang bertaubat… Tidak ada yang dapat melindungiku,
Melainkan Robb yang Maha Pengampun, lagi Maha Luas Karunianya… 
Dia-lah yang menunjukkan hidayah kepadaku
Aku telah datang kepada-Mu… maka rahmatilah aku, dan beratkanlah timbanganku…
Ringankanlah hukumanku… Sungguh Engkaulah yang paling kuharapkan pahalanya untukku



إذَا مَا قَالَ لِي رَبِّي أمَا استحييتَ تَعصينِي … وتُخفي الذَّنبَ عن خَلْقي وبالعصيان تأتيني
فكيف أجيب يا ويحي ومن ذا سوف يحميني … أسلي النفس بالآمال من حين إلى حينِ
وأنسى ما وراء الموتِ ماذا بعدُ تكفيني … كأني قد ضمِنْتُ العيشَ ليس الموت يأتيني
وجاءت سكرة الموتِ الشديدةُ من سيَحْميني … نظرتُ إلى الوجوهِ أليسَ منهم من سيفديني
سأُسْأَل ما الذي قدَّمتُ في دنيايَ يُنجيني … فكيف إجابتي من بعدُ ما فرَّطتُ في ديني
ويا ويحي ألم أسمع كلام الله يدعوني … ألم أسمع بما قد جاء في قافٍ وياسينِ
ألم أسمع بيوم الحشر يوم الجمع والديني … ألم أسمع منادي الموتِ يدعوني يناديني
فيَا ربَّاه عبدٌ تائبٌ من ذا سيأويني … سوى ربٍّ غفورٍ واسعٍ للحقِّ يهديني
أتيتُ إليك فارحمني وثقِّل فِي موازينِي … وخفف في جزائي أنت أرجى من يُجازيني


Sebuah kutipan syair yang diriwayatkan di dalam buku karya Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah membuat Imam Ahmad menangis tersedu-sedu hingga hampir pingsan. Hal ini menunjukkan betapa lembut dan pekanya hati Imam Ahmad terhadap hal-hal yang mengingatkan manusia kepada Rabbnya, dosa-dosanya, dan kehidupan akhirat.

Meluruskan Kesalahfahaman Tentang Qadla dan Qadar (Bagian 1)

Definisi Qadla Dan Qadar

Iman kepada Qadla dan Qadar adalah termasuk pokok-pokok iman yang enam (Ushûl al-Îmân as-Sittah) yang wajib kita percayai sepenuhnya. Belakangan ini telah timbul beberapa orang atau beberapa kelompok yang mengingkari Qadla dan Qadar dan berusaha mengaburkannya, baik melalui tulisan-tulisan, maupun di bangku-bangku kuliah. Tentang kewajiban iman kepada Qadla dan Qadar, dalam sebuah hadits shahih Rasulullah bersabda:

الإيْمَانُ أنْ تُؤْمِنَ باِللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَتُؤْمِنَ بالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرّهِ (رواه مسلم

“Iman ialah engkau percaya kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari akhir, dan engkau percaya kepada Qadar Allah, yang baik maupun yang buruk”. (HR. Muslim).


 Al-Qadlâ maknanya al-Khalq, artinya penciptaan, dan al-Qadar maknanya at-Tadbîr, artinya ketentuan. Secara istilah al-Qadar artinya ketentuan Allah atas segala sesuatu sesuai dengan pengetahuan (al-‘Ilm) dan kehendak-Nya (al-Masyî-ah) yang Azali (tidak bermula), di mana sesuatu tersebut kemudian terjadi pada waktu yang telah ditentukan dan dikehendaki oleh-Nya terhadap kejadiannya.

Penggunaan kata “al-Qadar” terbagi kepada dua bagian:

Pertama; Kata al-Qadar bisa bermaksud bagi sifat “Taqdîr” Allah, yaitu sifat menentukannya Allah terhadap segala sesuatu yang ia kehendakinya. al-Qadar dalam pengertian sifat “Taqdîr” Allah ini tidak boleh kita sifati dengan keburukan dan kejelekan, karena sifat menentukan Allah terhadap segala sesuatu bukan suatu keburukan atau kejelekan, tetapi sifat menentukannya Allah terhadap segala sesuatu yang Ia kehendakinya adalah sifat yang baik dan sempurna, sebagaimana sifat-sifat Allah lainnya. Sifat-sifat Allah tersebut tidak boleh dikatakan buruk, kurang, atau sifat-sifat jelek lainnya.

Kedua; Kata al-Qadar dapat bermaksud bagi segala sesuatu yang terjadi pada makhluk, atau disebut dengan al-Maqdûr. Al-Qadar dalam pengertian al-Maqdûr ini ialah mencakup segala apapun yang terjadi pada seluruh makhluk ini; dari keburukan dan kebaikan, kesalehan dan kejahatan, keimanan dan kekufuran, ketaatan dan kemaksiatan, dan lain-lain. Dalam makna yang kedua inilah yang dimaksud oleh hadits Jibril di atas, “Wa Tu-mina Bi al-Qadar; Khayrih Wa Syarrih”. Al-Qadar dalam hadits ini adalah dalam pengertian al-Maqdûr.

Pemisahan makna antara sifat Taqdîr Allah dengan al-Maqdûr adalah sebuah keharusan. Hal ini karena sesuatu yang disifati dengan baik dan buruk, atau baik dan jahat, adalah hanya sesuatu yang ada pada makhluk saja. Artinya, siapa yang melakukan kebaikan maka perbuatannya tersebut disebut “baik”, dan siapa yang melakukan keburukan maka perbuatannya tersebut disebut “buruk”, dengan demikian penyebutan kata “baik” dan ”buruk” seperti ini hanya berlaku pada makhluk saja. Adapun sifat Taqdîr Allah, yaitu sifat menentukan Allah terhadap segala sesuatu yang Ia kehendakinya, maka sifat-Nya ini tidak boleh dikatakan buruk. Sifat Taqdîr Allah ini, sebagaimana sifat-sifat-Nya yang lain, adalah sifat yang baik dan sempurna, tidak boleh dikatakan buruk atau jahat. Dengan demikian, bila seorang hamba melakukan keburukan, maka itu adalah perbuatan dan sifat yang buruk dari hamba itu sendiri. Adapun Taqdîr Allah terhadap keburukan yang terjadi pada hamba itu bukan berarti bahwa Allah menyukai dan memerintahkan hamba itu kepada keburukan tersebut. Demikian pula, ketika kita katakan; Allah yang menciptakan kejahatan, bukan berarti bahwa Allah itu jahat. Inilah yang dimaksud bahwa kehendak Allah meliputi segala perbuatan hamba, terhadap yang baik maupun yang buruk.

Segala perbuatan yang terjadi pada alam ini, baik kekufuran dan keimanan, ketaatan dan kemaksiatan, dan berbagai hal lainnya, semunya terjadi dengan kehendak dan dengan penciptaan Allah. Hal ini menunjukan akan kesempurnaan Allah, serta menunjukan akan keluasan dan ketercakupan kekuasaan dan kehendak-Nya atas segala sesuatu. Karena apa bila pada makhluk ini ada sesuatu yang terjadi yang tidak dikehendaki kejadiannya oleh Allah, maka berarti hal itu menafikan sifat ketuhanan-Nya, karena dengan demikian berarti kehendak Allah dikalahkan.oleh kehendak makhluk-Nya. Tentu, ini adalah sesuatu yang mustahil terjadi. Karena itu dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

مَا شَاءَ اللهُ كَانَ وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ يَكُنْ (رواه أبو داود

“Apa yang dikehendaki oleh Allah -akan kejadiannya- pasti terjadi, dan apa yang tidak dikehandaki oleh-Nya maka tidak akan pernah terjadi”. (HR. Abu Dawud).

Dengan demikian segala apapun yang dikehendaki oleh Allah terhadap kejadiannya maka semua itu pasti terjadi. Karena bila ada sesuatu yang terjadi di luar kehendak-Nya, maka hal itu menunjukkan akan kelemahan, padahal sifat lemah itu mustahil bagi Allah. Bukankah Allah maha kuasa?! Maka di antara bukti kekuasaannya adalah bahwa segala sesuatu yang dikehendaki-Nya pasti terlaksana. Oleh karena itu, dari sudut pandang syara’ dan akal, terjadinya segala sesuatu yang dikehendaki oleh Allah akan kejadiannya adalah perkara yang wajib adanya. Dalam hal ini Allah berfirman:

وَاللهُ غَالِبٌ عَلَى أمْرِه (يوسف: 21)

“Allah maha mengalahkan (menang) di atas segala urusann-Nya”. (Artinya, segala sesuatu yang dikehendaki oleh Allah pasti akan terjadi, tidak ada siapapun yang menghalangi-Nya”. (QS. Yusuf: 21).
 
Allah menghendaki orang-orang mukmin dengan ikhtiar mereka untuk beriman kepada-Nya, maka mereka menjadi orang-orang yang beriman. Dan Allah menghendaki orang-orang kafir dengan ikhtiar mereka untuk kufur kepada-Nya, maka mereka semua menjadi orang-orang yang kafir. Seandainya Allah berkehendak semua makhluk-Nya beriman kepada-Nya, maka mereka semua pasti beriman kepada-Nya. Allah berfirman:

وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لأَمَنَ مَن فِي اْلأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا (يونس: 99)
 
“Dan seandainya Tuhanmu (Wahai Muhammad) berkehendak, niscaya seluruh yang ada di bumi ini akan beriman”. (QS. Yunus: 99).

Tetapi Allah tidak menghendaki semuanya beriman kepada-Nya. Namun demikian Allah memerintah mereka semua untuk beriman kepada-Nya. Maka di sini harus dipahami, bahwa “kehendak Allah” dan “perintah Allah” adalah dua hal berbeda. Tidak segala sesuatu yang dikehendaki oleh Allah adalah sesuatu yang diperintah oleh-Nya, dan tidak segala sesuatu yang diperintah oleh Allah adalah sesuatu yang dikehendaki oleh-Nya.

Perkataan sebagian orang “Segala sesuatu adalah atas perintah Allah”, atau “Banyak sekali perbuatan kita yang tidak dikehendaki oleh Allah (ia bermaksud kemaksiatan-kemaksiatan)”, adalah perkataan yang salah, karena Allah tidak memerintahkan kepada perbuatan-perbuatan maksiat atau kekufuran. Benar, kejadian kemasiatan atau kekufuran tersebut adalah dengan kehendak Allah, tetapi Allah tidak memerintah kepadanya. Dengan demikian perkataan yang benar ialah; “Segala sesuatu yang terjadi di alam ini adalah dengan kehendak Allah, dengan Taqdir-Nya dan dengan Ilmu-Nya. Kebaikan terjadi dengan kehendak Allah, dengan Taqdir-Nya, dengan Ilmu-Nya, serta kebaikan ini juga dengan perintah-Nya, Mahabbah-Nya, dan dengan keridlaan-Nya. Sementara keburukan terjadi dengan kehendak Allah, dengan Taqdir-Nya, dan dengan Ilmu-Nya, tapi tidak dengan perintah-Nya, tidak dengan Mahabbah-Nya, dan tidak dengan keridlaan-Nya”. Artinya keburukan, kejahatan, atau kemaksiatan tidak disukai dan tidak diridlai oleh Allah. Dengan kata lain, segala sesuatu terjadi dengan kehendak Allah, akan tetapi tidak semuanya dengan perintah Allah.

Di antara bukti yang menunjukan bahwa perintah Allah berbeda dengan kehendak-Nya adalah apa yang terjadi dengan Nabi Ibrahim. Beliau diberi wahyu lewat mimpi untuk menyembelih putranya; Nabi Isma’il. Hal ini merupakan perintah dari Allah atas Nabi Ibrahim. Kemudian saat Nabi Ibrahim hendak melaksanakan apa yang diperintahkan Allah ini, bahkan telah meletakan pisau yang sangat tajam dan menggerak-gerakannya di atas leher Nabi Isma’il, namun Allah tidak berkehendak terjadinya sembelihan terhadap Nabi Isma’il tersebut. Kemudian Allah mengganti Nabi Isma’il dengan seekor domba yang bawa oleh Malaikat Jibril dari surga. Peristiwa ini menunjukan perbedaan yang sangat nyata antara ”perintah Allah” dan ”kehendak-Nya”.

Contoh lainnya, Allah memerintah kepada seluruh hamba-hamba-Nya untuk beribadah kepada-Nya, akan tetapi Allah berkehendak tidak semua hamba tersebut beribadah kepada-Nya. Karenanya, ada sebagian mereka yang dikehendaki oleh Allah untuk menjadi orang-orang beriman, dan ada sebagian lainnya yang dikehendaki oleh Allah menjadi orang-orang kafir. Allah berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنّ وَالإنْسَ إلاّ لِيَعْبُدُوْن (الذاريات: 56)

“Dan tidaklah Aku (Allah) ciptakan manusia dan jin melainkan Aku “perintahkan” mereka untuk menyembah-Ku”. (QS. adz-Dzariyat: 56).

Makna firman Allah “Illâ Li-Ya’budûn” dalam ayat ini artinya “Illâ Li-Âmurahum Bi ‘Ibâdatî”, artinya bahwa Allah menciptakan manusia dan jin tidak lain ialah untuk Dia perintah mereka agar beribadah kepada-Nya. Makna ayat ini bukan “Aku (Allah) ciptakan manusia dan jin melainkan aku berkehendak pada mereka untuk menyembah-Ku”. Karena jika diartikan bahwa Allah berkehendak dari seluruh manusia dan jin untuk beriman atau beribadah kepada-Nya, maka berarti kehendak Allah dikalahkan oleh kehendak orang-orang kafir, karena pada kenyataannya tidak semua hamba beriman dan beribadah kepada Allah, tapi ada di antara mereka yang kafir dan menyembah selain Allah. Tentunya mustahil jika kehendak Allah dikalahkan oleh kehendak makhluk-makhluk-Nya sendiri.

Ketentuan Allah Tidak Berubah

Di atas telah dijelaskan bahwa segala sesuatu terjadi dengan kehendak Allah. Apa bila Allah menghendaki sesuatu akan terjadi pada seorang hamba-Nya, maka pasti sesuatu itu akan menimpanya, sekalipun orang tersebut bersedekah, berdoa, bersilaturrahim, dan berbuat baik kepada sanak kerabatnya; kepada ibunya, dan saudara-saudaranya, atau lainnya. Artinya, apa yang telah ditentukan oleh Allah tidak dapat dirubah oleh amalan-amalan kebaikan bentuk apapun.

Adapun hadits Rasulullah yang berbunyi:
لاَ  يَرُدُّ  القَضَاءَ  شَىءٌ  إلاّ  الدُّعَاءُ  (رواه الترمذي)

“Tidak ada sesuatu yang dapat menolak Qadla kecuali doa” (HR. at-Tirmidzi).

yang dimaksud dengan Qadla di dalam hadits ini adalah Qadlâ Mu’allaq. Di sini harus kita ketahui bahwa Qadla terbagi kepada dua bagian: Qadlâ Mubrab dan Qadlâ Mu’allaq.
Pertama: Qadlâ Mubram, ialah ketentuan Allah yang pasti terjadi dan tidak dapat berubah. Ketentuan ini hanya ada pada Ilmu Allah, tidak ada siapapun yang mengetahuinya selain Allah sendiri, seperti ketentuan mati dalam keadaan kufur (asy-Syaqâwah), dan mati dalam keadaan beriman (as-Sa’âdah), ketentuan dalam dua hal ini tidak berubah. Seorang yang telah ditentukan oleh Allah baginya mati dalam keadaan beriman maka itulah yang akan terjadi baginya, tidak akan pernah berubah. Sebaliknya, seorang yang telah ditentukan oleh Allah baginya mati dalam keadaan kufur maka pasti itulah pula yang akan terjadi pada dirinya, tidak ada siapapun, dan tidak ada perbuatan apapun yang dapat merubahnya. Allah berfirman:

يُضِلّ  مَنْ  يَشَاءُ  وَيَهْدِيْ  مَنْ  يَشَاء  (النحل: 93)

“Allah menyesatkan terhadap orang yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki”. (QS. an-Nahl: 93).

Kedua: Qadlâ Mu’allaq, yaitu ketentuan Allah yang berada pada lambaran-lembaran para Malaikat, yang telah mereka kutip dari al-Lauh al-Mahfuzh, seperti si fulan apa bila ia berdoa maka ia akan berumur seratus tahun, atau akan mendapat rizki yang luas, atau akan mendapatkan kesehatan, dan seterusnya. Namun, misalkan si fulan ini tidak mau berdoa, atau tidak mau bersillaturrahim, maka umurnya hanya enam puluh tahun, ia tidak akan mendapatkan rizki yang luas, dan tidak akan mendapatkan kesehatan. Inilah yang dimaksud dengan Qadlâ Mu’allaq atau Qadar Mu’allaq, yaitu ketentuan-ketentuan Allah yang berada pada lebaran-lembaran para Malaikat.
Dari uraian ini dapat dipahami bahwa doa tidak dapat merubah ketentuan (Taqdîr) Allah yang Azali yang merupakan sifat-Nya, karena mustahil sifat Allah bergantung kepada perbuatan-perbuatan atau doa-doa hamba-Nya. Sesungguhnya Allah maha mengetahui segala sesuatu, tidak ada suatu apapun yang tersembunyi dari-Nya, dan Allah maha mengetahui perbuatan manakah yang akan dipilih oleh si fulan dan apa yang akan terjadi padanya sesuai yang telah tertulis di al-Lauh al-Mahfuzh.

Namun demikian doa adalah sesuatu yang diperintahkan oleh Allah atas para hamba-Nya. Dalam al-Qur’an Allah berfirman:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ  الدَّاعِ  إِذَا  دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ (البقرة: 186)

“Dan jika hamba-hamba-ku bertanya kepadamu (Wahai Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat (bukan dalam pengertian jarak), Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa jika ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memohon terkabulkan doa kepada-Ku dan beriman kepada-Ku, semoga mereka mendapatkan petunjuk” (QS. al-Baqarah: 186).

Artinya bahwa seorang yang berdoa tidak akan sia-sia belaka. Ia pasti akan mendapatkan salah satu dari tiga kebaikan; dosa-dosanya yang diampuni, permintaannya yang dikabulkan, atau mendapatkan kebaikan yang disimpan baginya untuk di kemudian hari kelak. Semua dari tiga kebaikan ini adalah merupakan kebaikan yang sangat berharga baginya. Dengan demikian maka tidak mutlak bahwa setiap doa yang dipintakan oleh para hamba pasti dikabulkan oleh Allah. Akan tetapi ada yang dikabulkan dan ada pula yang tidak dikabulkan. Yang pasti, bahwa setiap doa yang dipintakan oleh seorang hamba kepada Allah adalah sebagai kebaikan bagi dirinya sendiri, artinya bukan sebuah kesia-siaan belaka. Dalam keadaan apapun, seorang yang berdoa paling tidak akan mendapatkan salah satu dari kebaikan yang telah kita sebutkan di atas. (Lebih luas lihat al-Adzkâr an-Nawawiyyah, hlm. 353)

(Masalah): Aqidah Ahlussunnah menetapkan bahwa Allah yang menciptakan kebaikan dan keburukan. Namun demikian ada beberapa faham yang berusaha mengaburkan kebenaran ini dengan mengutip beberapa ayat yang sering disalahpahami oleh mereka, di antaranya, mereka mengutip firman Allah:

بِيَدِكَ الْخَيْرُ (ءال عمران: 26)

“Dengan kekuasaan-Mu segala  kebaikan”. (QS. Ali ‘Imran: 26).

Mereka berkata: “Dalam ayat ini Allah hanya menyebutkan kata ”al-Khayr” (kebaikan) saja, tidak menyebutkan asy-Syarr (keburukan). Dengan demikian maka Allah hanya menciptakan kebaikan saja, adapun keburukan bukan ciptaan-Nya”.

(Jawab): Kata ”asy-Syarr” (keburukan) tidak disandingkan dengan kata al-Khayr (kabaikan) dalam ayat di atas bukan berarti bahwa Allah bukan pencipta keburukan. Ungkapan semacam ini dalam istilah Ilmu Bayan (salah satu cabang Ilmu Balaghah) dinamakan dengan al-Iktifâ’; yaitu meninggalkan penyebutan suatu kata karena telah diketahui padanan katanya. Contoh semacam ini di dalam al-Qur’an firman Allah:

وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُم بَأْسَكُمْ (النحل: 81)
“Dia (Allah) menjadikan bagi kalian pakaian-pakaian yang memelihara kalian dari dari panas”. (QS. an-Nahl: 81).

Yang dimaksud ayat ini adalah pakaian yang memelihara kalian dari panas, dan juga dari dingin. Artinya, tidak khusus memelihara dari panas saja. Demikian pula dengan pemahaman firman Allah: ”Bi-Yadika al-Khayr” (QS. Ali ‘Imran: 26) di atas bukan berarti Allah khusus menciptakan kebaikan saja, tapi yang yang dimaksud adalah menciptakan segala kebaikan dan juga segala keburukan.
Kemudian dari pada itu, dalam ayat lain dalam al-Qur’an Allah berfirman:

وَخَلَقَ كُلّ شَىء (الفرقان: 2)
”Dan Dia Allah yang telah menciptakan segala sesuatu”. (QS. al-Furqan: 2).

Kata “Syai’”, yang secara hafiyah bermakna “sesuatu” dalam ayat ini mencakup segala suatu apapun selain Allah. Mencakup segala benda dan semua sifat benda, termasuk segala perbuatan manusia, juga termasuk segala kebaikan dan segala keburukan. Artinya, segala apapun selain Allah adalah ciptaan Allah. Dalam ayat lain firman Allah:

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكِ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَآءُ وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَآءُ (ءال عمران: 26)
“Katakanlah (Wahai Muhammad), Ya Allah yang memiliki kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki”. (QS. Ali ‘Imran: 26).

Dari makna firman Allah di atas: “Engkau (Ya Allah) berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki”, kita dapat pahami bahwa Allah adalah Pencipta kebaikan dan keburukan. Allah yang memberikan kerajaan kepada raja-raja kafir seperti Fir’aun, dan Allah pula yang memberikan kerajaan kepada raja-raja mukmin seperti Dzul Qarnain.
Adapun firman Allah:

مَّآأَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ وَمَآأَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ (النساء: 79)

ayat ini bukan berarti bahwa kebaikan ciptaan Allah, sementara keburukan sebagai ciptaan manusia. Pemaknaan seperti ini adalah pemaknaan yang rusak dan merupakan kekufuran. Makna yang benar ialah, sebagaimana telah ditafsirkan oleh para ulama, bahwa kata “Hasanah” dalam ayat di atas artinya nikmat, sedangkan kata “Sayyi-ah” artinya musibah atau bala (bencana). Dengan demikian makna ayat di atas ialah: “Segala apapun dari nikmat yang kamu peroleh adalah berasal dari Allah, dan segala apapun dari musibah dan bencana yang menimpamu adalah balasan dari kesalahanmu”. Artinya, amalan buruk yang dilakukan oleh seorang manusia akan dibalas oleh Allah dengan musibah dan bala.

Allah Pencipta Segala Sebab Dan Akibat

Dalam hukum kausalitas ini ada sesuatu yang dinamakan “sebab” dan ada yang dinamakan “akibat”. Misalnya, obat sebagai sebab bagi akibat sembuh, api sebagai sebab bagi akibat kebakaran, makan sebagai sebab bagi akibat kenyang, dan lain-lain. Aqidah Ahlussunnah menetapkan bahwa sebab-sebab dan akibat-akibat tersebut tidak berlaku dengan sendirinya. Artinya, setiap sebab sama sekali tidak menciptakan akibatnya masing-masing. Tapi keduanya, baik sebab maupun akibat, adalah ciptaan Allah dan dengan ketentuan Allah. Dengan demikian, obat dapat menyembuhkan sakit karena kehendak Allah, api dapat membakar karena kehendak Allah, dan demikian seterusnya. Segala akibat jika tidak dikehendaki oleh Allah akan kejadiannya maka itu semua tidak akan pernah terjadi.
Dalam sebuah hadits Shahih, Rasulullah bersabda:

إنّ اللهَ خَلَقَ الدّوَاءَ وَخَلَقَ الدّاءَ فَإذَا أصِيْبَ دَوَاء الدّاء بَرِأ بإذْنِ اللهِ (رواه ابن حبان)
“Sesungguhnya Allah yang menciptakan segala obat dan yang menciptakan segala penyakit. Apa bila obat mengenai penyakit maka sembuhlah ia dengan izin Allah”. (HR. Ibn Hibban).

Sabda Rasulullah dalam hadits ini: “… maka sembuhlah ia dengan izin Allah” adalah bukti bahwa obat tidak dapat memberikan kesembuhan dengan sendirinya. Fenomena ini nyata dalam kehidupan kita sehari-hari, seringkali kita melihat banyak orang dengan berbagai macam penyakit, ketika berobat mereka mempergunakan obat yang sama, padahal jelas penyakit mereka bermacam-macam, dan ternyata sebagian orang tersebut ada yang sembuh, namun sebagian lainnya tidak sembuh. Tentunya apa bila obat bisa memberikan kesembuhan dengan sendirinya maka pastilah setiap orang yang mempergunakan obat tersebut akan sembuh, namun kenyataan tidak demikian. Inilah yang dimaksud sabda Rasulullah: “… maka akan sembuh dengan izin Allah”.

Dengan demikian dapat kita pahami bahwa adanya obat adalah dengan kehendak Allah, demikian pula adanya kesembuhan sebagai akibat dari obat tersebut juga dengan kehendak dan ketentuan Allah, obat tidak dengan sendirinya menciptakan kesembuhan. Demikian pula dengan sebab-sebab lainnya, semua itu tidak menciptakan akibatnya masing-masing. Kesimpulannya, kita wajib berkeyakinan bahwa sebab tidak menciptakan akibat, akan tetapi Allah yang menciptakan segala sebab dan segala akibat.

Firqah-Firqah Dalam Masalah Qadla Dan Qadar
Dalam masalah Qadla dan Qadar umat Islam terpecah menjadi tiga golongan. Kelompok pertama disebut dengan golongan Jabriyyah, kedua disebut dengan golongan Qadariyyah, dan ketiga adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Golongan pertama dan golongan ke dua adalah golongan sesat, dan hanya golongan ke tiga yang selamat. Kelompok pertama, yaitu golongan Jabriyyah, berkeyakinan bahwa para hamba itu dipaksa (Majbûr) dalam segala perbuatannya, mereka berkeyakinan bahwa seorang hamba sama sekali tidak memiliki usaha atau ikhtiar (al-Kasab) dalam perbuatannya tersebut. Bagi kaum Jabriyyah, manusia laksana sehelai bulu atau kapas yang terbang ditiup angin, ia mengarah ke manapun angin tersebut membawanya. Keyakinan sesat kaum Jabriyyah ini bertentangan dengan firman Allah:

وَمَاتَشَآءُونَ إِلآَّ أَن يَشَآءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (التكوير: 29)
“Dan kalian tidaklah berkehendak kecuali apa yang dikehendaki oleh Allah, Tuhan semesta alam”. (QS. at-Takwir: 29).

Ayat ini memberikan penjelasan kepada kita bahwa manusia diberi kehendak (al-Masyî-ah) oleh Allah, hanya saja kehendak hamba tersebut dibawah kehendak Allah. Pemahaman ayat ini berbeda dengan keyakinan kaum Jabriyyah yang sama sekali menafikan Masyi’ah dari hamba. Bahkan dalam ayat lain secara tegas dinyatakan bahwa manusia memiliki usaha dan ikhtiar (al-Kasb), yaitu dalam firman Allah:

لَهَا مَاكَسَبَتْ  وَعَلَيْهَا  مَااكْتَسَبَتْ  (البقرة: 286)
“Bagi setiap jiwa -balasan kebaikan- dari segala apa yang telah ia usahakan – dari amal baik-, dan atas setiap jiwa -balasan keburukan- dari segala apa yang ia usahakan -dari amal buruk-”. (QS. al-Baqarah: 286).

Kebalikan dari golongan Jabriyyah adalah golongan Qadariyyah. Kaum ini memiliki keyakinan bahwa manusia memiliki sifat Qadar (menentukan) dalam melakukan segala amal perbuatannya tanpa adanya kehendak dari Allah terhadap perbuatan-perbuatan tersebut. Mereka mengatakan bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan-perbuatan manusia, tetapi manusia sendiri yang menciptakan perbuatan-perbuatannya tersebut. Terhadap golongan Qadariyyah yang berkeyakinan seperti ini kita tidak boleh ragu sedikitpun untuk mengkafirkannya, mereka bukan orang-orang Islam. Karenanya, para ulama kita sepakat mengkafirkan kaum Qadariyyah yang berkeyakinan semacam ini. Kaum Qadariyyah yang berkeyakinan seperti itu telah menyekutukan Allah dengan makhluk-makhluk-Nya, karena mereka menetapkan adanya pencipta kepada selain Allah, di samping itu mereka juga telah menjadikan Allah lemah (‘Âjiz), karena dalam keyakinan mereka Allah tidak menciptakan segala perbuatan hamba-hamba-Nya. Padahal di dalam al-Qur’an Allah berfirman:

قُلِ اللهُ خَالِقُ كُلِّ شَىْءٍ (الرعد: 16)
“Katakan (Wahai Muhammad), Allah adalah yang menciptakan segala sesuatu”. (QS. ar-Ra’ad: 16).

Mustahil Allah tidak kuasa atau lemah untuk menciptakan segala perbuatan hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya Allah yang menciptakan segala benda, dari mulai benda paling kecil bentuknya, yaitu adz-Dzarrah, hingga benda yang paling besar, yaitu arsy, termasuk tubuh manusia yang notabene sebagai benda juga ciptaan Allah. Artinya, bila Allah sebagai Pencipta segala benda tersebut, maka demikian pula Allah sebagai Pencipta bagi segala sifat dan segala perbuatan dari benda-benda tersebut. Sangat tidak logis jika dikatakan adanya suatu benda yang diciptakan oleh Allah, tapi kemudian benda itu sendiri yang menciptakan sifat-sifat dan segala perbuatannya. Karena itu Imam al-Bukhari telah menuliskan satu kitab berjudul “Khalq Af’âl al-‘Ibâd”, berisi penjelasan bahwa segala perbuatan manusia adalah ciptaan Allah, bukan ciptaan manusia itu sendiri.

Dengan demikian menjadi sangat jelas bagi kita kesesatan dan kekufuran kaum Qadariyyah, karena mereka menetapkan adanya pencipta kepada selain Allah. Mereka telah menjadikan Allah setara dengan makhluk-makhluk-Nya sendiri; sama-sama menciptakan. Mereka tidak hanya menetapkan adanya satu sekutu bagi Allah tapi mereka menetapkan banyak sekutu bagi-Nya, karena dalam keyakinan mereka bahwa setiap manusia adalah pencipta bagi segala perbuatannya masing-masing, sebagimana Allah adalah Pencipta bagi tubuh-tubuh semua manusia tersebut. Na’ûdzu Billâh.

Golongan ke tiga, yaitu Ahlussunnah Wal Jama’ah, adalah golongan yang selamat. Keyakinan golongan ini adalah keyakinan yang telah dipegang teguh oleh mayoritas umat Islam dari masa ke masa, antar genarasi ke genarasi. Dan inilah  keyakinan yang telah diwariskan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya. Mereka menetapkan bahwa tidak ada pencipta selain Allah. Hanya Allah yang menciptakan semua makhluk, dari mulai dzat atau benda yang paling kecil hingga benda yang paling besar, dan Allah pula yang menciptakan segala sifat dan segala perbuatan dari benda-benda tersebut.

Perbuatan manusia terbagi kepada dua bagian; Pertama, Af’âl Ikhtiyâriyyah, yaitu segala perbuatan yang terjadi dengan inisiatif, usaha, kesadaran, dan dengan ikhtiar dari manusia itu sendiri, seperti makan, minum, berjalan, dan lain-lain. Kedua; Af’âl Idlthirâriyyah, yaitu segala perbuatan manusia yang terjadi di luar usaha, dan di luar ikhtiar manusia itu sendiri, seperti detak jantung, aliran darah dalam tubuh, dan lain sebagainya. Dalam keyakinan Ahlussunnah; seluruh perbuatan manusia, baik Af’âl Ikhtiyâriyyah, maupun Af’âl Idlthirâriyyah adalah ciptaan Allah.

Senin, 09 Juli 2012

Ane Wa Ente Powered

Manfaat dan Khasiat Buah Kurma Bagi Kesehatan

Manfaat dan Khasiat Buah KurmaManfaat dan Khasiat buah Kurma - Kurma tak hanya nikmat dijadikan menu berbuka puasa, selain merupakan sunah nabi berbuka puasa dengan kurma, ternyata kurma mengandung banyak manfaat dan khasiat yang baik bagi kesehatan lho. Seperti saat ini, kita agak jarang menemukan buah kurma dipasaran namun di supermarket buah kurma tetap tersedia meski bukan bulan puasa.

Mungkin di sebagian pasar juga ada yang menjual buah kurma, semoga di dekat rumah anda ada ya pohon kurma eh buah korma deh.

Manfaat dan Khasiat buah Kurma :

[1]. Tamr (kurma kering) berfungsi untuk menguatkan sel-sel usus dan dapat membantu melancarkan saluran kencing karena mengandung serabut-serabut yang bertugas mengontrol laju gerak usus dan menguatkan rahim terutama ketika melahirkan.

Penelitian yang terbaru menyatakan bahwa buah ruthab (kurma basah) mempunyai pengaruh mengontrol laju gerak rahim dan menambah masa systolenya (kontraksi jantung ketika darah dipompa ke pembuluh nadi). Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Maryam binti Imran untuk memakan buah kurma ketika akan melahirkan, dikarenakan buah kurma mengenyangkan juga membuat gerakan kontraksi rahim bertambah teratur, sehingga Maryam dengan mudah melahirkan anaknya.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan goyangkanlah pangkal pohon kurma itu kearahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu, maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Rabb Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini” [Maryam : 25-26]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah membawakan perkataan ‘Amr bin Maimun di dalam tafsirnya : “Tidak ada sesuatu yang lebih baik bagi perempuan nifas kecuali kurma kering dan kurma basah”

Dokter Muhammad An-Nasimi dalam kitabnya, Ath-Thibb An-Nabawy wal Ilmil Hadits (II/293-294) mengatakan, “Hikmah dari ayat yang mulia ini secara kedokteran adalah, perempuan hamil yang akan melahirkan itu sangat membutuhkan minuman dan makanan yang kaya akan unsur gula, hal ini karena banyaknya kontraksi otot-otot rahim ketika akan mengeluarkan bayi, terlebih lagi apabila hal itu membutuhkan waktu yang lama. Kandungan gula dan vitamin B1 sangat membantu untuk mengontrol laju gerak rahim dan menambah masa sistolenya (kontraksi jantung ketika darah dippompa ke pembuluh nadi). Dan kedua unsur itu banyak terkandung dalam ruthab (kurma basah). Kandungan gula dalam ruthab sangat mudah untuk dicerna dengan cepat oleh tubuh”

Buah kurma matang sangat kaya dengan unsur Kalsium dan besi. Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi perempuan yang sedang hamil dan yang akan melahirkan, bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Maryam Al-Adzra (perawan) untuk memakannya ketika sedang nifas (setelah melahirkan). Kadar besi dan Kalsium yang dikandung buah kurma matang sangat mencukupi dan penting sekali dalam proses pembentukan air susu ibu. Kadar zat besi dan Kalsium yang dikandung buah kurma dapat menggantikan tenaga ibu yang terkuras saat melahirkan atau menyusui. Zat besi dan Kalsium merpuakan dua unsur efektif dan penting bagi pertumbuhan bayi. Alasannya , dua unsur ini merupakan unsur yang paling berpengaruh dalam pembentukan darah dan tulang sumsum.

[2]. Ruthab (kurma basah) mencegah terjadi pendarahan bagi perempuan-perempuan ketika melahirkan dan mempercepat proses pengembalian posisi rahim seperti sedia kala sebelum waktu hamil yang berikutnya. Hal ini karena dalam kurma segar terkandung hormon yang menyerupai hormon oxytocine yang dapat membantu proses kalahiran.

Hormon oxytocine adalah hormon yang salah satu fungsinya membantu ketika wanita atau pun hewan betina melahirkan dan menyusui.

[3]. Memudahkan persalinan dan membantu keselamatan sang ibu dan bayinya.

[4]. Buah kurma, baik tamr maupun ruthab dapat menenangkan sel-sel saraf melalui pengaruhnya terhadap kelenjar gondok. Oleh karena itu, para dokter menganjurkan untuk memberikan beberapa buah kurma di pagi hari kepada anak-anak dan orang yang lanjut usia, agar kondisi kejiwaannya lebih baik.

[5]. Buah kurma yang direbus dapat memperlancar saluran kencing.

[6]. Buah kurma Ajwah dapat digunakan sebagai alat ruqyah dan mencegah dari ganguan jin.

[7]. Kurma sangat dianjurkan sebagai hidangan untuk berbuka puasa. Ada hal yang sudah ditetapkan dalam bidang kedokteran bahwa gula dan air merupakan zat yang pertama kali dibutuhkan orang berpuasa setelah melalui masa menahan makan dan minum. Berkurangnya glukosa (zat gula) pada tubuh dapat mengakibatkan penyempitan dada dan gangguan pada tulang-tulang. Dilain pihak, berkurangnya air dapat melemahkan dan mengurangi daya tahan tubuh. Hal ini berbeda dengan orang berpuasa yang langsung mengisi perutnya dengan makanan dan minuman ketika berbuka. Padahal ia membutuhkan tiga jam atau lebih agar pencernaannya dapat menyerap zat gula tersebut. Oleh karena itu, orang yang menyantap makanan dan minuman ketika berbuka puasa tetap dapat merasakan fenomena kelemahan dan gangguan-ganguan jasmani akibat kekurang zat gula dan air.

[8]. Buah kurma dapat mencegah stroke

[9]. Buah kurma kaya dengan zat garam mineral yang menetralisasi asam, seperti Kalsium dan Potasium. Buah kurma adalah makanan terbaik untuk menetralisasi zat asam yang ada pada perut karena meninggalkan sisa yang mampu menetralisasi asam setelah dikunyah dan dicerna yang timbul akibat mengkonsumsi protein seperti ikan dan telur.

[10]. Buah kurma mengandung vitamin A yang baik dimana ia dapat memelihara kelembaban dan kejelian mata, menguatkan penglihatan, pertumbuhan tulang, metabolisme lemak, kekebalan terhadap infeksi, kesehatan kulit serta menenangkan sel-sel saraf.

[11] Kurma adalah buah, makanan, obat, minuman sekaligus gula-gula.

Sumber : raytkj

Hikmah Puasa Dilihat Dari Perspektif Kesehatan Jasmani


Puasa dalam definisi agama Islam adalah tindakan menahan makan, minum, dan sanggama dari waktu imsak dini hari hingga waktu magrib tiba dengan niat ibadah kepada Allah SWT. Puasa fardu ain (puasa wajib) dilaksanakan selama bulan Ramadhan yang berdurasi antara 29 hingga 30 hari.
Dari aspek gizi, puasa paling tidak akan mengurangi asupan zat gizi, terutama kalori, sekitar 20-30 persen. Namun dari aspek kesehatan, puasa ternyata memberi manfaat kesehatan terhadap tubuh pelakunya. Bahkan di negara maju, puasa dijadikan sebagai salah satu upaya terapi beberapa penyakit degeneratif.
Beberapa hasil penelitian ilmiah menunjukkan, “manfaat kesehatan puasa, antara lain dapat mengurangi resiko stroke. Puasa juga dapat memperbaiki kolesterol darah.” Kadar kolesterol darah yang tinggi secara jangka panjang akan menyumbat saluran pembuluh darah dalam bentuk aterosklerosis (pengapuran atau pengerasan pembuluh darah)
Bila hal ini terjadi di otak, maka akan berakibat stroke dan bila terjadi di daerah jantung menyebabkan penyakit jantung. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa puasa dapat meningkatkan kolesterol darah HDL (yang sehat) 25 titik, dan menurunkan lemak trigliserol sekitar 20 titik. Lemak trigliserol merupakan bahan pembentuk kolesterol LDL (yang merusak kesehatan).
Kolesterol hanya terdapat dalam pangan hewani, dan tidak terdapat dalam pangan nabati. Dalam pangan nabati terutama terdapat lemak bebas dan trigliserol. Untuk meningkatkan manfaat kesehatan puasa dalam mengurangi risiko stroke dan penyakit jantung maka dalam menu sahur dan puka puasa harus dikurangi makanan berkadar lemak dan kolesterol tinggi, seperti daging merah (daging sapi, kambing, kerbau dan lain-lain).
Daging putih seperti daging ayam dan kelinci boleh dikonsumsi dalam jumlah sedang. Daging ayam hendaknya dibuang dulu gajih dan lemaknya dengan cara mengukusnya terlebih dahulu. Setelah itu baru dibumbui dan diolah jadi makanan yang diinginkan. Jangan mengonsumsi kulit ayam karena kadar lemak dan kolesterolnya tinggi.
Lauk yang perlu banyak dikonsumsi adalah ikan, terutama ikan laut. Karena ikan ternyata kaya protein, omega-3 dan omega-6, mineral dan vitamin yang akan membantu menjaga kesehatan jantung dan pembuluh darah.
Selain ikan, buah dan sayur perlu dikonsumsi dalam jumlah yang banyak. Karena selain bermanfaat untuk mencegah stroke dan penyakit jantung, sayur dan buah ternyata juga akan menyuplai energi secara perlahan. Suplai demikian diperlukan saat puasa sehingga tubuh akan tetap terasa fit.
Jangan lupa kurma
Dalam menu buka dan sahur jangan lupa makan kurma. Karena selain menyuplai energi, kurma juga kaya kandungan zat gizi seperti kalium, magnesium, niasin dan zat nongizi serat makanan yang berguna dalam menyehatkan jantung dan pembuluh darah.
Mineral kalium berperan membuat jantung dapat berdenyut teratur, mengaktifkan kontraksi otot, mengendalikan keseimbangan air dalam jaringan dan sel-sel serta membantu mengatur tekanan darah. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa makanan yang sarat kalium (minimal konsumsi kalium 400 mg per hari) dapat mengurangi risiko stroke. Dilaporkan, makanan yang sehat untuk jantung dan pembuluh darah adalah yang mengandung rasio kalium: natrium (K:Na) minimal 5 : 1. Dalam 100 gram kurma terkandung sekitar 666 mg kalium dan kandungan natriumnya hanya 1 mg ! Sehingga rasio K: Na-nya adalah 666 : 1.
Mineral magnesium membantu fungsi saraf dan otot, termasuk pengaturan irama jantung agar tetap normal. Dalam 100 gram kurma terdapat sekitar 34 mg magnesium. Zat gizi niasin (2,2 mg per 100 gram kurma) berfungsi membantu pelepasan energi dari makanan dan menjaga fungsi kulit, saraf dan sistem pencernaan agar tetap normal. Niasin diduga kuat berperan mencegah dan melawan penyakit jantung.
Serat makanan (2,2 gram per 100 gram kurma) dilaporkan dapat menurunkan kadar kolesterol darah dengan menghambat penyerapan lemak atau kolesterol dalam usus besar sehingga kadar kolesterol dalam darah tidak meningkat.
Mengingat manfaat kesehatan kandungan gizinya maka kurma disarankan untuk dikonsumsi sepanjang tahun, bukan hanya saat puasa ramadan saja.
Meningkatkan daya tahan
Manfaat puasa ternyata juga dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Mekanismenya antara lain pengurangan konsumsi kalori yang akan bermanfaat mengurangi laju metabolisme energi. Sebagai buktinya, suhu tubuh orang berpuasa akan menurun. Hal ini menunjukkan pengurangan konsumsi oksigen.
Manfaatnya bagi kesehatan, puasa akan mengurangi produksi senyawa oksigen yang bersifat racun (radikal bebas oksigen). Dilaporkan sekitar tiga persen dari oksigen yang digunakan sel akan menghasilkan radikal bebas oksigen, dan hal itu akan menambah tumpukan oksigen racun seperti anion superoksida (.O2-) dan hidrogen peroksida (H2O2) yang secara alamiah terjadi dalam tubuh.
Kelebihan radikal bebas oksigen tersebut akan mengurangi aktivitas kerja enzim, menyebabkan terjadinya mutasi, dan kerusakan dinding sel. Ada sekitar 50 penyakit degeneratif, termasuk penyakit jantung dan stroke, dicetuskan dan diperparah oleh senyawa radikal bebas. Hasil penelitian di Indonesia menujukkan bahwa puasa akan menekan produksi radikal bebas sekitar 90 persen dan meningkatkan antioksidan sekitar 12 persen. Jadi, dengan berpuasa berarti akan meningkatkan daya tahan tubuh.
Puasa bagi orang sehat juga akan mengurangi risiko terkena penyakit diabetes tipe-2. Mekanismenya adalah pengurangan konsumsi kalori secara fisiologis akan mengurangi sirkulasi hormon insulin dan kadar gula darah. Hal ini akan meningkatkan sensitifitas hormon insulin dalam menormalkan kadar gula darah dan menurunkan suhu tubuh. Pengontrolan gula darah yang baik akan mencegah penyakit diabetes tipe-2, yaitu penyakit diabetes yang disebabkan hormon insulin tidak sensitif lagi mengontrol gula darah.
Berbagai manfaat kesehatan puasa tersebut akan dapat dirasakan jika puasa dilaksanakan secara benar (baca boks: Puasa yang Benar). Dan manfatnya akan lebih bermakna lagi jika perilaku puasanya dalam bentuk hidup sederhana, tidak berlebihan, dan ikhlas.
Puasa yang Benar
Yang dimaksud puasa yang benar adalah puasa yang memenuhi kaidah agama dan kesehatan. Hal itu antara lain tampak dalam perilaku makan dan minum pada saat buka dan sahur.
Pada saat sahur misalnya, tidak mengonsumsi makanan dan minuman berlebihan dengan alasan menabung makanan. Tindakan itu justru akan memperburuk kondisi tubuh pada waktu siang hari. Maka makan dan minumlah secara wajar.
Makanan yang tinggi protein seperti susu, telur, ikan, sedikit daging merah, ayam dan jangan lupa tahu/tempe, atau makanan yang tinggi serat seperti sayur cepat olah dan buah-buahan utuh, sangat baik sebagai penyedia energi jangka panjang.
Jangan lupa menyediakan makanan dan buah yang bisa langsung dimakan seperti pisang, pepaya, jeruk atau apel yang sangat bermanfaat pada saat Anda buru-buru karena kesiangan sahur menjelang imsak.
Pada saat buka puasa Anda sebaiknya tidak makan dan minum terlampau banyak sebagai tindakan makan ‘balas dendam’. Buka puasa dengan langsung makan makanan berat justru akan memberatkan kerja lambung yang sudah dibiarkan istirahat sekitar 12 jam.
Buka puasalah dengan makanan ringan seperti kurma atau koktil buah atau jus buah. Jangan minum minuman dingin atau yang dicampur es. Karena es dapat menahan rasa lapar sehingga hidangan lain yang lebih bergizi tidak dapat disantap dan akibatnya akan mengurangi asupan zat gizi yang diperlukan.
Setelah itu kerjakan ibadah shalat Magrib dan makan makanan buka seperti makan malam. Atau Anda dianjurkan untuk menundanya setelah selesai shalat Tarawih.
Aturlah agar air yang diminum tetap sekitar 6-8 gelas seperti hari biasa. Caranya antara lain pada saat buka sekitar dua gelas, setelah Tarawih hingga menjelang tidur sekitar 3-4 gelas, dan saat bangun tidur untuk sahur satu gelas, segelas lagi saat sahur. Minum air tidak selalu berarti air putih semata, tetapi minum teh, susu, jus buah, koktil buah, bahkan kuah sayur juga termasuk dalam jumlah air yang kita konsumsi.
Memang akan terjadi stres fisik pada minggu-minggu pertama melakukan puasa, seperti rasa lelah, pusing, dan lain-lain. Terimalah itu secara wajar dan bekerjalah secara wajar sesuai kemampuan tubuh pada saat puasa, karena tubuh akan melakukan penyesuaian atau adaptasi. Aturlah kegiatan dan pekerjaan sesuai kemampuan saat berpuasa. Jangan memaksakan diri, tetapi jangan pula puasa dijadikan alasan untuk malas bekerja.
Bagi Anda yang menderita sakit atau puasa akan memberikan dampak buruk pada kesehatan tubuh, konsultasikanlah dengan dokter apakah Anda boleh berpuasa atau tidak. Sebab agama (Islam) memberikan keringan kepada mereka untuk tidak berpuasa dengan melakukan fidyah atau amalan lainnya pada saat bulan Ramadan. Selamat berpuasa.
(Sumber : Majelis Fathul Hidayah) On Sarkub.com

Minggu, 08 Juli 2012

Pendapat Para Imam Mazhab Mengenai Wajibnya Niat Puasa


Puasa Ramadlan hanya tinggal menghitung hari, ada baiknya kami bahas topik mengenai puasa yang merupakan rukun Islam yang ke 4 setelah zakat. Puasa yang dilakukan umat Islam di bulan Ramadlan hukumnya wajib.

Ada hal yang perlu diperhatikan dalam menyambut puasa ramadhan, salah satunya mengenai rukun puasa yang pertamanya adalah NIAT.
Unsur / kriteria apa saja yang harus dipenuhi dalam niat?
1. bermaksud mengerjakan puasa, yang masuk kategori; qosdul fi’li.
2. menyatakan puasa apa yang akan dikerjakan, misalnya puasa Ramadhan, puasa kaffarah, puasa nadzar dan lainsebagainya. Dimana hal ini masuk ketegori Atta’yin.
3. Adapun yang menyempurnakan adalah menegaskan fardhu atau sunnahnya puasa yang akan dikerjakan, yang masuk dalam ketegori ; Atta’arrudl. Lantas, menegaskan bahwa puasa yang akan dikerjakannya itu semata-mata karena Allah SWT.

Para imam yang terkenal telah bersepakat atas kewajiban niat pada puasa Ramadlan, karena puasa Ramadlan itu tidak sah kecuali dengan niat.
Menurut Imam Malik, Syafi’i dan Hambali, niat itu harus diletakkan pada malam hari, berbeda dengan Imam Hanafi.

Rasulullah saw bersabda :
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ النِّيَّةَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ .

“Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka sama sekali tidaklah puasa itu sah baginya”. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majjah, dari hafshah)
Hadits yang di atas menegaskan bahwa tidak sah puasa seseorang dengan niat pada saat fajar terbit, apalagi sesudahnya.

Lain halnya puasa sunnat, waktu berniat tidak harus malam hari, tapi bisa dilakukan setelah terbit fajar sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu Dzuhur) dengan syarat ia belum makan/minum sedikitpun sejak Subuh. Bahkan ulama mazhab Hambali, untuk puasa sunat, membolehkan berniat setelah waktu Dzuhur.
Para imam madzhab berbeda pendapat mengenai waktu niat. Untuk lebih detailnya, marilah kita ikuti berbagai pendapat berikut ini:
  1. Mazhab Hanafiyah : Lebih baik bila niat puasa (apa saja) dilakukan bersamaan dengan terbitnya fajar, karena saat terbit fajar merupakan awal ibadah. Jika dilaksanakan setelah terbitnya fajar, untuk semua jenis puasa wajib yang sifatnya menjadi tanggungan/hutang (seperti puasa qadla, puasa kafarat, puasa karena telah melakukan haji tamattu’ dan qiran –sebagai gantinya denda/dam, dll) maka tidak sah puasanya. Karena, menurut mazhab ini, puasa-puasa jenis ini niatnya harus dilakukan pada malam hari. Tapi lain dengan puasa wajib yang hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu, seperti puasa Ramadhan, nadzar, dan pusa-puasa sunnah yang tidak dikerjakan dengan sempurna, maka boleh saja niatnya dilakukan setelah fajar sampai sebelum Dhuhur.
  2. Mazhab Malikiyah : Niat dianggap sah, untuk semua jenis puasa, bila dilakukan pada malam hari atau bersamaan dengan terbitnya fajar. Adapun apabila seseorang berniat sebelum terbenamnya matahari pada hari sebelumnya atau berniat sebelum tergelincirnya matahari pada hari ia berpuasa maka puasanya tidak sah walaupun puasa sunnah.
  3. Mazhab Syafi’iyah : Untuk semua jenis puasa wajib (baik yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu seperti puasa Ramadlan; yang sifatnya menjadi tanggungan seperti qadla’, nazar, kafarat, dll.) niat harus dilakukan pada malam hari. Adapun puasa sunnnah, niat bisa dilakukan sejak malam hari sampai sebelum tergelincirnya matahari. Karena Nabi saw. suatu hari berkata pada ‘Aisyah: ‘Apakah kamu mempunyai makanan?’. Jawab ‘Aisyah: ‘Tidak punya’. Terus Nabi bilang: ‘Kalau begitu aku puasa’. Lantas ‘Aisyah mengisahkan bahwa Nabi pada hari yang lain berkata kepadanya: ‘Adakah sesuatu yang bisa dimakan?’. Jawab ‘Aisyah: ‘Ada’. Lantas Nabi berkata: ‘Kalau begitu saya tak berpuasa, meskipun saya telah berniat puasa’.
  4. Mazhab Hambaliyah : Tidak beda dari Syafi’iyah, mazhab ini mengharuskan niat dilakukan pada malam hari, untuk semupa jenis puasa wajib. Adapun puasa sunnah, berbeda dari Syafi’iyah, niat bisa dilakukan walaupun telah lewat waktu Dhuhur (dengan syarat belum makan/minum sedikitpun sejak fajar).
Kita diperbolehkan menggunakan niat puasa sebulan penuh milik Madzab Maliki dimana pendapat itu didasarkan pada penilaian bahwa puasa sebulan Ramadhan itu adalah sebuah kesatuan, tidak terpecah-pecah, sehingga layak disebut sebagai satu bentuk ibadah, dalam artian antara malam hari yang boleh makan minum dengan siang hari yang harus berpuasa, sudah merupakan suatau gaungan ibadah puasa. Dan juga kebiasaan dari manusia kalau manusia itu tempat salah dan lupa, kadang ada yang bertanya kita lupa niat bagaimana hukumnya??? Dan untuk menghindari dari permasalahan tsb maka Insya Allah alfaqir akan memberitahu cara agar supaya kita tercegah dari kelupaan dalam niat, dan untuk diterima atau tidaknya itu hanyalah urusan dari Allah Azza Wa Jalla.

Kita menggunakan niat beliau semata-mata hanya untuk mencegah kelupaan atau jika kita lupa niat puasa pada malam harinya maka puasa kita masih sah. Tapi tidak hanya dengan melafadzkan niat Imam Malik yang sebulan penuh itu kita tidak niat lagi tiap malam. Kita tetap niat puasa setiap malam (menurut Madzab Imam Syafi’i). Niat Imam Malik tsb hanya untuk menutupi apabila kita lupa niat pada mazhab Hanafiyah : Lebih baik bila niat puasa (apa saja) dilakukan bersamaan dengan terbitnya fajar, karena saat terbit fajar merupakan awal ibadah. Jika dilaksanakan setelah terbitnya fajar, untuk semua jenis puasa wajib yang sifatnya menjadi tanggungan/hutang (seperti puasa qadla, puasa kafarat, puasa karena telah melakukan haji tamattu’ dan qiran –sebagai gantinya denda/dam, dll) maka tidak sah puasanya.
Karena, menurut mazhab ini, puasa-puasa jenis ini niatnya harus dilakukan pada malam hari. Tapi lain dengan puasa wajib yang hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu, seperti puasa Ramadhan, nadzar, dan pusa-puasa sunnah yang tidak dikerjakan dengan sempurna, maka boleh saja niatnya dilakukan setelah fajar sampai sebelum Dhuhur.

Kita menggunakan niat  Imam Malik semata-mata hanya untuk mencegah kelupaan atau jika kita lupa niat puasa pada malam harinya maka puasa kita masih sah.  Kita tetap niat puasa setiap malam (menurut Madzab Imam Syafi’i). Niat Imam Malik tsb hanya untuk menutupi apabila kita lupa niat pada malam harinya.  (Sumber : Pondok Habib)

Sabtu, 07 Juli 2012

Para Wali Allah Penggerak Revolusi Spiritual

Di tengah orientasi manusia pada umumnya terhadap dunia, para wali Allah memiliki arah hati dan pikiran berbeda. “Mereka adalah pelopor gerakan spiritual. Mereka revolusioner dalam dunia spiritual dan gemar menangis.” Demikian dikatakan Ketua Umum PBNU Dr. KH Said Aqil Siroj dalam pembukaan acara peluncuran buku ‘Atlas Wali Songo’ karya Agus Sunyoto di lantai delapan Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Kamis (5/7) siang.
Menurutnya, kata ‘wali’ berasal dari bahasa Arab. ‘Wali’ berbentuk ‘fa‘il’, mengasihi dan maf’ul, dikasihi. Mereka, kata Kang Said, cenderung dilanda mabuk cinta kepada Allah. Mereka kerap menangis karena kedalaman cinta pada Allah.
Di hadapan sekitar 150 hadirin, Kang Said menyatakan dalil keberadaan para wali ada Al-Qur’an, “Ala inna auliya Allah la khaufun alahim wa la hum yahzanun.” Artinya, “Ingat! Para wali Allah itu tidak sedih, cemas, sedih, dan khawatir.”
“Kehadiran para wali Allah tidak bisa dipungkiri. Hal ini dibuktikan oleh sejarah Islam itu sendiri. Sepanjang sejarah, Allah menunjuk siapa yang dikehendaki untuk menjadi wali-Nya. Mereka mengambil sikap zuhud, upaya menjauhkan diri dari kemewahan dunia,” jelasnya.
Zuhud adalah sikap hidup. Kemewahan duniawi tidak menggiurkan hati mereka sedikit pun. Mereka mengosongkan hati dari segala perhatian. Kekosongan hati ini kemudian diisi dengan Allah.
Di tengah masyarakat yang cenderung linear materialistik dan hedonistik, kezuhudan para wali membuka cakrawala aneka penafsiran nilai kehidupan. Pola hidup asketis para wali, dapat dijadikan alternatif atas kebuntuan cara pandang manusia.
Harga kehidupan tidak melulu dinilai dari materi dan kenikmatan lahir semata. Manusia akan terjebak dalam kekacauan sejauh menempatkan kenikmatan profan dalam hati. Karenanya, manusia harus menerbangkan jiwa dari kungkungan ambisi duniawi.
Dengan pola zuhud, mereka cenderung dinamis dan revolusioner. Kompleksitas pemikiran dan kekayaan sudut pandang wali terhadap hidup, sanggup memecah kebuntuan pola pikir dan hidup manusia yang materialis. Dengan kompleksitas pemikiran, mereka dapat menerobos segala hal yang tidak bisa dijangkau oleh manusia lain.
Peluncuran ‘Atlas Wali Songo’ ini kemudian dilanjutkan dengan seminar yang dimoderatori oleh A. Khoirul Anam, Wakil Ketua LTN NU. Dengan pembicara Agus Sunyoto, penulis buku ‘Atlas Wali Songo’, Abdul Munim DZ, Wasekjen PBNU, Irmawati Marwoto Johan, Arkeolog UI, dan Sudjiwo Tedjo, Seniman kondang, seminar berjalan khidmat. Suasana penuh canda para pembicara, tidak mengurangi tingkat keseriusan pembahasan.
Sebelum menutup sambutan, Kang Said menyatakan apresiasi yang cukup besar terhadap karya garapan Agus Sunyoto, Wakil Ketua Lesbumi. ‘Atlas Wali songo’ yang didukung oleh Penerbit Iman, Transpustaka dan LTN NU, memberikan peta yang jelas akan posisi Wali Songo dalam khazanah akademik Indonesia. (Sumber: http://nu.or.id/)